SURAT KECIL UNTUK KANDIDAT PEMIMPIN NASIONAL
Indonesia
yang kembali aktif dalam PBB sejak 28 September 1966 merupakan langkah awal pembenahan
dalam pembangunan ekonomi di Indonesia. Di samping itu bangsa kita memasuki
pula badan-badan ekonomi Internasional seperti: Bank Dunia, Dana Moneter
Internasional atau IMF, Badan Pembangunan Internasional atau IDA, dan Bank
Pembangunan Asia atau ADB. Langkah-langkah tersebut dilakukan sebagai upaya
tahapan penyelamatan, rehabilitasi, stabilisasi, dan pembangunan ekonomi,
karena Indonesia pada masa peralihan dari era Demokrasi Terpimpin ke periode
Orde Baru tersebut menghadapi inflasi yang menggila. Upaya rehabilitasi
sendi-sendi ekonomi masa lampau yang mengalami beragam kemajuan hingga sekarang
menjadi pengalaman berharga yang mengantarkan pada pencapaian tujuan bersama
yaitu kesejahteraan masyarakat.
Bermula
dari sebuah negara yang perekonomiannya berbasis kegiatan pertanian
tradisional, saat ini Indonesia telah menjelma menjadi negara dengan proporsi
industri manufaktur dan jasa yang lebih besar. Dalam periode 1980 dan 2010,
Indeks Pembangunan Manusia meningkat dari 0,39 ke 0,60. Mempertimbangkan
berbagai potensi dan keunggulan yang dimiliki, serta tantangan pembangunan yang
harus dihadapi, Indonesia memerlukan suatu transformasi ekonomi berupa
percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi menuju negara maju, hal ini
mendorong pemerintah untuk membentuk Masterplan Percepatan dan Perluasan
Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) sebagai langkah awal Indonesia mencapai
pertumbuhan ekonomi tinggi yang inklusif, berkeadilan dan berkelanjutan. Untuk
mencapai hal tersebut, diharapkan pertumbuhan ekonomi riil rata-rata sekitar
7-9 persen per tahun secara berkelanjutan.
Proses
penyusunan MP3EI ini diawali dari direktif Presiden RI, pada Retreat Kabinet Terbatas (30 Desember
2010) dan menyelaraskan langkahnya dengan visi pembangunan nasional sebagaimana
dalam UU No. 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan jangka Panjang Nasional
2005-2025, maka visi Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia
adalah “Mewujudkan Masyarakat Indonesia yang Mandiri, Maju, Adil, dan Makmur”.
Fokus dari pengembangan MP3EI ini diletakkan pada 8 progam utama, yaitu pertanian,
pertambangan, energi, industri, kelautan, pariwisita, telematika, dan
pengembangan kawasan strategis. Kedelapan progam utama tersebut terdiri dari 22
kegiatan ekonomi utama.
Namun dalam
mencapai keberhasilan pembangunan ekonomi dari suatu negara besar, Indonesia
memiliki berbagai tantangan yang harus segera ditemukan solusinya. Selain
tantangan dalam penyediaan infrasruktur untuk mendukung aktivitas ekonomi,
dalam hal kualitas sumber daya manusia juga perlu mendapat perhatian dari
pemerintah. Kesejahteraan bangsa Indonesia di masa depan bukan lagi bersumber
pada sumber daya alam dan modal yang bersifat fisik, tetapi bersumber pada
modal intelektual, modal sosial, dan kredibilitas sehingga tuntutan untuk terus
menerus memutakhirkan pengetahuan menjadi suatu kaharusan. Saat ini sekitar 50
persen tenaga kerja di Indonesia masih berpendidikan sekolah dasar dan hanya
sekitar 8 persen yang berpendidikan diploma/sarjana. Kualitas sumber daya
manusia ini sangat terkait dengan kualitas sarana pendidikan, kesehatan, dan
akses ke infrastruktur dasar.
Berdasarkan rilis terbaru IPM (5 Oktober
2009) Indonesia berada pada kategori Pembangunan Manusia Menengah dengan Indeks
IPM 0,734, dan berada di urutan ke-111 dari 180 negara. Berdasarkan hal tersebut terlihat jelas bahwa
pendidikan di Indonesia belum optimal pelaksanaanya dalam menunjang pembangunan
bangsa. Solusi dalam menangani masalah biaya pendidikan yang
mahal maupun kendala fasilitas pendidikan yang tengah dikhawatirkan masyarakat yaitu
dengan memperbesar dana APBN untuk pendidikan, sesuai dengan undang-undang
sebesar 20 persen dari total APBN dan melibatkan unsur masyarakat terutama
mereka yang mampu secara ekonomi. Solusi-solusi tersebut dapat terlaksana
dengan baik jika kuatnya komitmen masyarakat dan pemerintah untuk tercapainya
pemerataan pendidikan. Penyelesaian masalah pendidikan juga tidak semestinya
dilakukan secara terkotak-kotak. Tetapi harus di tempuh dalam suatu tindakan
yang menyeluruh. Misalnya jika pemerintah yang hanya menaikkan anggaran APBN, tetapi
sumber daya dan mutu pendidikan masih rendah, maka apa yang diharapkan tidak
akan tercapai.
Pendidikan
itu sendiri perlu dimaknai sebagai upaya untuk menginspirasi, memotivasi, dan
membangkitkan kegairahan belajar selain mencerdaskan intelektual. Untuk itu,
semua anak Indonesia sebagai kandidat pemimpin nasional harus diyakini
mempunyai kemampuan dan potensi yang setara untuk mengembangkan diri sesuai
dengan aspirasinya. Dalam hal ini pemerintah agar segera meningkatkan kualitas
dan kemampuan guru berdasarkan kompetensi yang didukung oleh pendidikan,
pengembangan diri, dan tanggung jawab profesi yang bersifat kolegial.
Kualitas pendidikan
merupakan suatu proses yang dinamis, berkembang dan beradaptasi dengan
sendirinya terhadap keberadaan dan aspirasi semangat manusia itu sendiri. Selain
itu, kualitas pendidikan setara dengan suatu keberhasilan dalam proses
pengembangan potensi manusia, yang mengantarkan pemuda Indonesia menjadi
anggota masyarakat yang diharapkan masyarakat berdasarkan standar nilai ideal
yang diinginkan. Generasi muda sebagai pemimpin bangsa yang menerapkan
nilai-nilai ilmu pengetahuan menunjukkan jati diri yang memiliki potensi untuk
dikembangkan secara lebih lanjut. Sehingga pendidikan di Indonesia harus
ditujukan untuk menghasilkan manusia Indonesia yang berani melakukan
transformasi sosial di tanah air selain memiliki kecerdasan akademik,
berakhlak, dan terampil. Ada satu pesan dari Ir. Soekarno, “Berikan aku 1000
anak muda maka aku akan memindahkan gunung tapi berikan aku 10 pemuda yang
cinta akan tanah air maka aku akan mengguncang dunia”. Pesan ini layaknya surat
kecil yang ditujukan kepada seluruh pemuda Indonesia agar mencintai tanah airnya
baik jiwa maupun raganya, kekuatan mengguncang dunia tentu harus diiringi
dengan kualitas pendidikan yang dapat menghasilkan tenaga kerja yang produktif
dan unggul, yang semakin mampu menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang
dibutuhkan, serta meningkatkan nilai tambah kegiatan ekonomi yang
berkelanjutan.
Tercapainya
kualitas para pemuda sebagai kandidat pemimpin Indonesia juga harus diiringi dengan
adanya peluang kerja dan peningkatan investasi dalam sektor ini. Hal ini
didasari dari angka pengangguran pemuda secara global yang mengalami
peningkatan terbesar dalam sejarah sejak 2009, sekitar 75,8 juta pemuda menjadi
pengangguran. Pemerintah harus berupaya menghindari ketimpangan antara
pelatihan yang ditawarkan dengan kebutuhan pasar tenaga kerja. Terkait dengan
hal tersebut, semangat Not Business As
Usual juga harus terefleksi dalam elemen penting pembangunan, terutama
penyediaan infrastruktur. Melalui perubahan pola pikir bahwa keberhasilan
pembangunan ekonomi tidak hanya tergantung pada pemerintah saja melainkan
merupakan kolaborasi bersama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN,
BUMD, dan swasta. Pihak swasta akan diberikan peran utama dan penting dalam
pembangunan ekonomi terutama dalam
peningkatan investasi dan penciptaan lapangan kerja, sedangkan pihak pemerintah
akan berfungsi sebagai regulator, fasilitator dan katalisator.
Para pemuda
Indonesia tidak sekedar tulang punggung negara dan generasi penerus cita-cita
bangsa, namun adalah generasi pewujud cita-cita leluhur bangsa dengan segudang
bakat. Melalui pemuda sebagai kandidat pemimpin Indonesia tentu memiliki
kesempatan untuk membangun perekonomian Indonesia yang lebih baik, sehingga ketika
hari esok, kita semua akan berdecak kagum sambil berkata “Indonesia tak
tersaingi”.
Sumber
referensi:
www.depkeu.go.id
www.kaptentonika.wordpress.com
www.optimisindonesia.net
0 komentar:
Posting Komentar