Tampilkan postingan dengan label Social. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Social. Tampilkan semua postingan

Kamis, 04 Oktober 2012

Surat Kecil untuk Kandidat Pemimpin Nasional


SURAT KECIL UNTUK KANDIDAT PEMIMPIN NASIONAL


Indonesia yang kembali aktif dalam PBB sejak 28 September 1966 merupakan langkah awal pembenahan dalam pembangunan ekonomi di Indonesia. Di samping itu bangsa kita memasuki pula badan-badan ekonomi Internasional seperti: Bank Dunia, Dana Moneter Internasional atau IMF, Badan Pembangunan Internasional atau IDA, dan Bank Pembangunan Asia atau ADB. Langkah-langkah tersebut dilakukan sebagai upaya tahapan penyelamatan, rehabilitasi, stabilisasi, dan pembangunan ekonomi, karena Indonesia pada masa peralihan dari era Demokrasi Terpimpin ke periode Orde Baru tersebut menghadapi inflasi yang menggila. Upaya rehabilitasi sendi-sendi ekonomi masa lampau yang mengalami beragam kemajuan hingga sekarang menjadi pengalaman berharga yang mengantarkan pada pencapaian tujuan bersama yaitu kesejahteraan masyarakat.

Bermula dari sebuah negara yang perekonomiannya berbasis kegiatan pertanian tradisional, saat ini Indonesia telah menjelma menjadi negara dengan proporsi industri manufaktur dan jasa yang lebih besar. Dalam periode 1980 dan 2010, Indeks Pembangunan Manusia meningkat dari 0,39 ke 0,60. Mempertimbangkan berbagai potensi dan keunggulan yang dimiliki, serta tantangan pembangunan yang harus dihadapi, Indonesia memerlukan suatu transformasi ekonomi berupa percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi menuju negara maju, hal ini mendorong pemerintah untuk membentuk Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) sebagai langkah awal Indonesia mencapai pertumbuhan ekonomi tinggi yang inklusif, berkeadilan dan berkelanjutan. Untuk mencapai hal tersebut, diharapkan pertumbuhan ekonomi riil rata-rata sekitar 7-9 persen per tahun secara berkelanjutan.

Proses penyusunan MP3EI ini diawali dari direktif Presiden RI, pada Retreat Kabinet Terbatas (30 Desember 2010) dan menyelaraskan langkahnya dengan visi pembangunan nasional sebagaimana dalam UU No. 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan jangka Panjang Nasional 2005-2025, maka visi Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia adalah “Mewujudkan Masyarakat Indonesia yang Mandiri, Maju, Adil, dan Makmur”. Fokus dari pengembangan MP3EI ini diletakkan pada 8 progam utama, yaitu pertanian, pertambangan, energi, industri, kelautan, pariwisita, telematika, dan pengembangan kawasan strategis. Kedelapan progam utama tersebut terdiri dari 22 kegiatan ekonomi utama.

Namun dalam mencapai keberhasilan pembangunan ekonomi dari suatu negara besar, Indonesia memiliki berbagai tantangan yang harus segera ditemukan solusinya. Selain tantangan dalam penyediaan infrasruktur untuk mendukung aktivitas ekonomi, dalam hal kualitas sumber daya manusia juga perlu mendapat perhatian dari pemerintah. Kesejahteraan bangsa Indonesia di masa depan bukan lagi bersumber pada sumber daya alam dan modal yang bersifat fisik, tetapi bersumber pada modal intelektual, modal sosial, dan kredibilitas sehingga tuntutan untuk terus menerus memutakhirkan pengetahuan menjadi suatu kaharusan. Saat ini sekitar 50 persen tenaga kerja di Indonesia masih berpendidikan sekolah dasar dan hanya sekitar 8 persen yang berpendidikan diploma/sarjana. Kualitas sumber daya manusia ini sangat terkait dengan kualitas sarana pendidikan, kesehatan, dan akses ke infrastruktur dasar.

Berdasarkan rilis terbaru IPM (5 Oktober 2009) Indonesia berada pada kategori Pembangunan Manusia Menengah dengan Indeks IPM 0,734, dan berada di urutan ke-111 dari 180 negara. Berdasarkan hal tersebut terlihat jelas bahwa pendidikan di Indonesia belum optimal pelaksanaanya dalam menunjang pembangunan bangsa. Solusi dalam menangani masalah biaya pendidikan yang mahal maupun kendala fasilitas pendidikan yang tengah dikhawatirkan masyarakat yaitu dengan memperbesar dana APBN untuk pendidikan, sesuai dengan undang-undang sebesar 20 persen dari total APBN dan melibatkan unsur masyarakat terutama mereka yang mampu secara ekonomi. Solusi-solusi tersebut dapat terlaksana dengan baik jika kuatnya komitmen masyarakat dan pemerintah untuk tercapainya pemerataan pendidikan. Penyelesaian masalah pendidikan juga tidak semestinya dilakukan secara terkotak-kotak. Tetapi harus di tempuh dalam suatu tindakan yang menyeluruh. Misalnya jika pemerintah yang hanya menaikkan anggaran APBN, tetapi sumber daya dan mutu pendidikan masih rendah, maka apa yang diharapkan tidak akan tercapai.

Pendidikan itu sendiri perlu dimaknai sebagai upaya untuk menginspirasi, memotivasi, dan membangkitkan kegairahan belajar selain mencerdaskan intelektual. Untuk itu, semua anak Indonesia sebagai kandidat pemimpin nasional harus diyakini mempunyai kemampuan dan potensi yang setara untuk mengembangkan diri sesuai dengan aspirasinya. Dalam hal ini pemerintah agar segera meningkatkan kualitas dan kemampuan guru berdasarkan kompetensi yang didukung oleh pendidikan, pengembangan diri, dan tanggung jawab profesi yang bersifat kolegial.

Kualitas pendidikan merupakan suatu proses yang dinamis, berkembang dan beradaptasi dengan sendirinya terhadap keberadaan dan aspirasi semangat manusia itu sendiri. Selain itu, kualitas pendidikan setara dengan suatu keberhasilan dalam proses pengembangan potensi manusia, yang mengantarkan pemuda Indonesia menjadi anggota masyarakat yang diharapkan masyarakat berdasarkan standar nilai ideal yang diinginkan. Generasi muda sebagai pemimpin bangsa yang menerapkan nilai-nilai ilmu pengetahuan menunjukkan jati diri yang memiliki potensi untuk dikembangkan secara lebih lanjut. Sehingga pendidikan di Indonesia harus ditujukan untuk menghasilkan manusia Indonesia yang berani melakukan transformasi sosial di tanah air selain memiliki kecerdasan akademik, berakhlak, dan terampil. Ada satu pesan dari Ir. Soekarno, “Berikan aku 1000 anak muda maka aku akan memindahkan gunung tapi berikan aku 10 pemuda yang cinta akan tanah air maka aku akan mengguncang dunia”. Pesan ini layaknya surat kecil yang ditujukan kepada seluruh pemuda Indonesia agar mencintai tanah airnya baik jiwa maupun raganya, kekuatan mengguncang dunia tentu harus diiringi dengan kualitas pendidikan yang dapat menghasilkan tenaga kerja yang produktif dan unggul, yang semakin mampu menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dibutuhkan, serta meningkatkan nilai tambah kegiatan ekonomi yang berkelanjutan.

Tercapainya kualitas para pemuda sebagai kandidat pemimpin Indonesia juga harus diiringi dengan adanya peluang kerja dan peningkatan investasi dalam sektor ini. Hal ini didasari dari angka pengangguran pemuda secara global yang mengalami peningkatan terbesar dalam sejarah sejak 2009, sekitar 75,8 juta pemuda menjadi pengangguran. Pemerintah harus berupaya menghindari ketimpangan antara pelatihan yang ditawarkan dengan kebutuhan pasar tenaga kerja. Terkait dengan hal tersebut, semangat Not Business As Usual juga harus terefleksi dalam elemen penting pembangunan, terutama penyediaan infrastruktur. Melalui perubahan pola pikir bahwa keberhasilan pembangunan ekonomi tidak hanya tergantung pada pemerintah saja melainkan merupakan kolaborasi bersama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, dan swasta. Pihak swasta akan diberikan peran utama dan penting dalam pembangunan ekonomi  terutama dalam peningkatan investasi dan penciptaan lapangan kerja, sedangkan pihak pemerintah akan berfungsi sebagai regulator, fasilitator dan katalisator.

Para pemuda Indonesia tidak sekedar tulang punggung negara dan generasi penerus cita-cita bangsa, namun adalah generasi pewujud cita-cita leluhur bangsa dengan segudang bakat. Melalui pemuda sebagai kandidat pemimpin Indonesia tentu memiliki kesempatan untuk membangun perekonomian Indonesia yang lebih baik, sehingga ketika hari esok, kita semua akan berdecak kagum sambil berkata “Indonesia tak tersaingi”.


Sumber referensi:
www.depkeu.go.id
www.kaptentonika.wordpress.com
www.optimisindonesia.net

12 Kriteria untuk Presiden Indonesia Masa Depan

Beberapa bulan lalu saya sempat mengikuti lomba bertema "Kriteria Presiden RI" di  situs http://www.pewarta-indonesia.com, lomba ini membuat saya tertantang untuk berimajinasi tentang bagaimanakah kita akan memilih presiden untuk Indonesia ini dengan 12 kriterianya yang sesuai untuk rakyat, dan tentunya kriteria-kriteria tersebut telah mencangkup secara umum pemikiran-pemikiran dari masyarakat di sekitar kita juga.



Sejak Indonesia merdeka pada tahun 1945, masalah kepemimpinan nasional menjadi isu sentral yang signifikan. Terutama kedudukan Presiden menurut konstitusi Indonesia yaitu UUD 1945, ia memiliki posisi yang kuat dan kekuasaan yang besar. Presiden Indonesia tidak hanya sebagai Kepala Negara, tetapi juga Kepala Pemerintahan dan Panglima Perang Tertinggi dalam ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia). Sehingga ia dapat menyatakan perang dan damai, membuat undang-undang, menyusun RAPBN (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), memberi grasi dan abolisi, serta mengangkat para pejabat di bawahnya, meskipun semuanya harus mendapat persetujuan dari parlemen, dalam hal ini DPR RI.

Karakter pribadi para Presiden di Indonesia sejak tahun 1945-2012 menjadi perhatian penting bagi masyarakat, karena hal tersebut mencerminkan seorang pemimpin dalam menanggapi realitas dan problematika sosial pada setiap zamannya. Selain itu tindak tanduknya secara tidak langsung menjadi teladan yang dapat diambil oleh masyarakat. Keenam Presiden yang pernah dan tengah mengukir sejarah dalam pemerintahan Indonesia yaitu: Soekarno, Soeharto, Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarno Putri, dan Susilo Bambang Yudhoyono.

Tidak dapat dipungkiri, proses jatuhnya Presiden-presiden RI dalam sejarah Indonesia lebih banyak berjalan dengan tidak mulus dan kurang menyenangkan, sehingga saat ini apakah rakyat Indonesia dapat percaya sepenuh hati terhadap presiden selanjutnya? Apakah dalam pemilihan umum di masa depan, rakyat hanya dapat memilih apa adanya tanpa mengetahui ada apa dibalik kepribadiannya? Hal tersebut dapat saja terjadi akibat sugesti yang tertanam dalam pikiran masyarakat karena stimulus yang dilihat ataupun didengar, baik dari media informasi maupun kenyataan di lingkungan mengenai tindakan dan keputusan para pemimpin yang belum mampu mengatasi masalah kemiskinan, pelanggaran HAM, ataupun kasus korupsi di tubuh pemerintahan. Hal tersebut didukung pula dengan besarnya wilayah dan pemilih dengan karakteristik demografi yang kurang well-informed dengan politik dan tokoh-tokoh potensial. Masalah yang dihadapi dalam memilih pemimpin bangsa yang tepat dapat diatasi oleh tokoh-tokoh muda di pusat dan daerah yang sebenarnya layak sebagai calon pemimpin nasional mendatang karena berpotensial, berprestasi dan bersih. Dalam kaderisasi ini harus melibatkan rakyat dalam proses seleksi kepemimpinan nasional.

12 kriteria berikut dapat dijadikan pegangan bagi rakyat dalam menilai calon pemimpin selama dia berperan dalam kinerja menyukseskan visi dan misi Indonesia sebelum dan sesudah terpilih menjadi Presiden Indonesia. Selain itu, menjadi panduan bagi calon presiden 2014 mendatang agar sukses dalam memimpin bangsa, sehingga Presiden Indonesia masa depan benar-benar dipilih dari hati rakyat, oleh pemikiran matang rakyat, dan untuk kesejahteraan rakyat. 

Pertama, nasionalis. Bercermin dari Presiden Soekarno yang kharismatik dengan kemampuan retorikanya yang luar biasa, ia pernah memiliki progam national and character building yang ternyata menjadi relevan dan diaktualisasikan kembali pada masa kini dengan “Pendidikan Karakter”. Mengingat kasus pelecehan bangsa maupun penistaan kedaulatan negara, serta konflik mengenai budaya-budaya Indonesia yang diakui oleh negara lain perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah. Peran penting seorang presiden yang nasionalis sangat dibutuhkan dalam kasus ini, agar kekayaan alam, budaya, dan SDM di Indonesia tidak luput dari pengawasan dan selalu mendapat dukungan dalam pengembangannya. Soekarno dalam suatu kesempatan menegaskan bahwasanya nasionalisme Indonesia bukanlah nasionalisme yang berkarakter chauvinis seperti halnya yang digelorakan Nazi-Hitler atau Mussolini Eropa, dalam pidatonya yang lain pada tanggal 1 Juni 1945 di hadapan BPUPKI, ia juga menyatakan bahwa nasionalisme Indonesia harus hidup dalam ‘tamansari’nya internasionalisme. Hal tersebut menunjukkan sangat pentingnya memiliki jiwa nasionalis demi menguatkan identitas dan jati diri Indonesia yang berbeda dan patut dikenal oleh bangsa-bangsa lain.

Kedua, berpendidikan, cerdas, berprestasi, berpikiran maju, dan berpengetahuan luas. Presiden yang berpendidikan dan cerdas akan mampu menempatkan keputusan atau tindakannya dengan benar, karena keputusan yang diambil menyangkut dengan hajat orang banyak serta untuk kesejahteraan rakyatnya, hal ini berlandaskan pada pasal 33 UUD 1945.

Ketiga, integritas moral/pribadi yang tinggi. Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie pada masa transisi awal di Era Reformasi telah menghasilkan prestasi dalam proses pelaksanaan pemilu tahun 1999 dengan jujur dan adil. Pelaksanaan pemilu tersebut dipercepat, yang berarti Presiden Habibie memangkas sendiri masa jabatannya yang seharunya berlangsung sampai tahun 2003, suatu kebijakan dari seorang presiden yang belum pernah terjadi sebelumnya, dan hal tersebut menunjukkan intergritas pribadinya yang tinggi yang dapat dijadikan sebagai teladan dalam berbagai aspek.

Keempat, memiliki kewibawaan. Seorang presiden harus memiliki kelebihan di bidang moral, akhlak, semangat juang, dan memiliki kemampuan dalam segala daya, kesanggupan, dan kecakapan yang dianggap melebihi dari keterampilan anggota-anggota biasa lainnya. Sebab dengan kelebihan tersebut ia dapat berwibawa dan dihormati/dipatuhi oleh bawahannya. Kita lihat kembali Jenderal Besar Soedirman yang konsisten dan konsekuen dalam membela tanah air. Ketika Agresi Militer II Belanda, ia dalam keadaan lemah karena sakit paru-paru yang parah tetap bertekad mengikuti gerilya walaupun harus ditandu. Ia memimpin dan membangkitkan semangat pada prajuritnya untuk melakukan perlawanan terhadap Belanda. Meskipun Indonesia sekarang terbebas dari penjajah, bukan berarti rakyatnya meninggalkan pahlawan seperti Soedirman dengan segala kelebihannya.   

Kelima, memiliki visi dan policy yang jelas. Seorang visioner seperti Presiden  Susilo Bambang Yudhoyono dapat menjadi teladan, karena komitmennya terhadap kehidupan demokrasi dan mencapai kesejahteraan rakyat di dalam visinya untuk jangka pendek maupun jangka panjang. Di bawah pemerintahan SBY (2004-2014), Indonesia mampu keluar dari krisis ekonomi, mencapai stabilitas politik, dinamika demokrasi, dan kemajuan sosial yang relatif baik. Hal ini ditunjukkan dari data survei BPS (Badan Pusat Statistik) mengenai jumlah penduduk miskin di Indonesia pada bulan Maret 2010 berjumlah 31,02 juta orang (13,33 persen) yang menurun dibandingkan bulan Maret 2009 sebesar 32,53 juta orang (14,15 persen).

Keenam, memiliki motivasi diri yang tinggi. Motivasi tinggi mendorong untuk berprestasi, mencapai idealisme tinggi, berinisiatif, tekun, dan percaya diri. Ketujuh, memiliki daya inovasi. Seorang pemimpin bangsa diharapkan memiliki imajinasi tinggi, daya kombinasi, dan inovasi untuk mencapai terobosan baru guna meningkatkan pendapatan negara maupun dalam menghadapi kompetisi antarnegara. Kedelapan, dinamis. Presiden harus mampu menyesuaikan gaya kepemimpinan agar sesuai dengan tuntutan situasi serta memiliki adaptasi tinggi.

Kesembilan, memiliki keluasan hubungan sosial. Keluasan hubungan sosial ini termasuk sikap-sikap hubungan kemanusiaan, berpartisipasi aktif, membangun solidaritas bangsa yang majemuk, dan didukung dengan kemampuan berbicara serta menilai. Presiden SBY melakukan kunjungan kenegaraan perdananya ke Ekuador (22-24 Juni 2012) dan bersepakat dengan Presiden Correa mewujudkan hubungan yang aktif dan dinamis di tingkat bilateral maupun multilateral, kerjasama ini juga memanfaatkan letak geografis Indonesia sebagai jembatan politik dan ekonomi untuk negara-negara di kawasan Asia Tenggara dan Australia, yang menjadi poin penting dalam menjalin hubungan internasional. Pertemuan-pertemuan dengan negara lain juga perlu digalakkan sebagai upaya meningkatkan hubungan pembangunan ekonomi dan lingkungan hidup baik antar masyarakat maupun negara.

Kesepuluh, mampu menggalang potensi. Otoritas dari seorang presiden harus mampu  mengintegrasikan dan mensinergikan seluruh potensi bangsa, cepat menunjukkan penghargaan kepada masyarakat yang berprestasi tinggi, dan memiliki kepekaan terhadap lingkungan. Kesebelas, tajam firasatnya. Presiden harus pula memiliki kapasitas untuk mengetahui situasi yang dihadapi secara tepat, mampu mengambil keputusan dengan cepat dan tegas, serta adil pertimbangannya. Keduabelas, berani. Keberanian seorang pemimpin saat ini sangat dibutuhkan baik untuk mengambil keputusan, risiko, maupun dalam bertanggung jawab. Munir Said Thalib, sosok penting di Indonesia yang memiliki keberanian dalam menangani berbagai kasus HAM. Ia berperan dalam berbagai kasus salah satunya sebagai Penasehat Hukum dalam kasus pembunuhan besar-besaran terhadap masyarakat sipil di Tanjung Priok 1984 (sejak 1998), perjuangan yang patut diteladani para pemimpin.

Kriteria-kriteria untuk calon pemimpin bangsa tersebut diharapkan dapat membentuk pribadi seorang Presiden Indonesia masa depan idaman rakyatnya, namun semua itu tidak mampu berjalan baik jika seleksi didominasi partai melalui konstitusi dan semakin dipersempit oleh UU Pilpres. Sehingga diperlukan perubahan di dalam partai dan penataan sistem politik agar tokoh-tokoh baru yang memiliki potensi dapat tampil di panggung pemerintahan.





Referensi:
www.atikan-jurnal.com
www.kemlu.go.id
www.bps.go.id

Selasa, 03 Januari 2012

Perkembangan Sel-Sel Syaraf Anak

PERKEMBANGAN SEL-SEL SYARAF ANAK



Dunia kedokteran membuktikan dan menetapkan bahwa sel-sel manusia, baik yang di dalam kulit, otot, tulang maupun mata, kesemuanya mengalami peremajaan setiap 7 tahun sekali, kecuali sel-sel syaraf. Sel-sel ini berhenti laju perkembangannya sejak usia 7 tahunan, dan dalam rentang waktu ini, sekitar 9/10 otak berkembang. Jika sel syaraf mengalami peremajaan tiap 7 tahun sebagaimana sel-sel lainnya, maka ini akan menyebabkan berubahnya karakteristik seseorang, sehingga dalam satu hari saja ia bisa memiliki beberapa kepribadian.

Dalam kaitannya dengan hal tersebut, perkembangan otak pada masa kanak-kanak ada tiga tahapan, mulai dari otak primitif (action brain), otak limbik (feeling brain), dan akhirnya ke neokorteks (thought brain). Walaupun saling berkaitan, ketiganya memiliki fungsi sendiri-sendiri. Otak primitif mengatur fisik untuk bertahan hidup, mengelola gerak refleks, mengendalikan gerak motorik, memantau fungsi tubuh, dan memproses informasi yang masuk dari pengindraan. Otak limbik memproses emosi dan sebagai penghubung otak pikir dan otak primitif. Sedangkan otak pikir, yang merupakan bagian otak yang paling obyektif, menerima masukan dari otak primitif dan otak limbik. Namun, ia butuh waktu lebih banyak untuk memproses informasi dari otak primitif dan otak limbik. Otak pikir juga merupakan tempat bergabungnya pengalaman, ingatan, perasaan, dan kemampuan berpikir untuk melahirkan gagasan dan tindakan.

Mielinasi saraf otak berlangsung secara berurutan, mulai dari otak primitif, otak limbik, dan otak pikir. Jalur saraf yang makin sering digunakan membuat mielin makin menebal. Makin tebal mielin, makin cepat impuls saraf atau perjalanan sinyal sepanjang urat saraf. Karena itu, anak yang sedang tumbuh dianjurkan menerima masukan dari lingkungannya sesuai dengan perkembangannya.

Di samping itu, anak juga membutuhkan pengalaman yang merangsang seluruh indra. Rangsangan dan perkembangan indra itu mengembangkan bagian tertentu dari otak primitif yang disebut reticular activating system (RAS), yakni wilayah di otak yang membuat kita mampu memusatkan perhatian. RAS menjadi pintu masuk di mana kesan yang ditangkap setiap indra saling berkoordinasi sebelum diteruskan ke otak pikir.

Seseorang dilahirkan dengan 10 miliar sel saraf di otaknya. Tiga tahun pertama sejak lahir merupakan periode di mana miliaran sel glial terus bertambah untuk memupuk neuron. Sel-sel saraf ini dapat membentuk ribuan sambungan antarneuron yang disebut dendrit. Sebelum anak berusia empat tahun, otak primitif dan otak limbik sudah 80 persen termielinasi. Setelah umur 7 tahun mielinasi bergeser ke otak pikir. Awalnya dari belahan otak kanan yang antara lain bertugas merespons citra visual. Saat membaca, menulis, dan berbicara, peran otak kiri dominan. Tugas utama otak kiri ialah berpikir secara nalar analitis dan menyusun argumen logis sesuai makna bahasa.

Kenyataan ini menunjukkan estetika ciptaan Allah, sebab Allah membebaskan tuntutan kewajiban (taklif) dari orang yang belum mukallaf, yaitu orang yang belum selesai masa pertumbuhannya (anak kecil). Ketika si anak sudah besar, kepribadiannya akan terbentuk konstan dan dapat berpikir secara nalar melalui konsistensi (keajegan) sel-sel syarafnya yang tidak bertambah maupun berkurang akibat kerusakan maupun sakit, sehingga ia pun bisa terus beraktivitas menjalankan fungsinya.

Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dari A’isyah ra., sesungguhnya Rasulullah saw. bersabda:
“Pena catatan amal diangkat dari tiga orang (tidak mencatat perbuatan mereka): Orang tidur sampai ia bangun, orang yang sedang diuji (sakit) sampai ia sembuh, dan anak kecil sampai ia dewasa.”  

Mahasuci Allah SWT yang sungguh agung kekuasannya. Dia berfirman:
“Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: "Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.” (Q.S. Luqman, 31: 13)

Masa kanak-kanak dimulai dari selesainya masa menyusui hingga anak berumur enam atau tujuh tahun. Masa ini termasuk masa yang sangat sensitif bagi perkembangan kemampuan berbahasa, cara berpikir, dan sosialisasi anak seperti yang telah diuraikan sebelumnya. Di dalamnya terjadilah proses pembentukan jiwa anak yang menjadi dasar keselamatan mental dan moralnya. Pada saat ini, orang tua harus memberikan perhatian ekstra terhadap masalah pendidikan anak dan mempersiapkannya untuk menjadi insan yang handal dan aktif di masyarakatnya kelak.

Konsep pendidikan yang tepat untuk diterapkan pada masa ini adalah seperti mengenalkan anak kepada Allah SWT, menanamkan cinta kepada Nabi SAW dan Ahlul Bait a.s., mendidik anak untuk taat kepada orang tua, menghormati anak, sikap adil terhadap semua anak, kebebasan bermain, dan lain-lain.

Pendidikan pada masa ini sebaiknya dijalankan secara bertahap sesuai dengan usia, kemampuan berpikir anak, dan kematangan bahasa dan nalarnya. Imam Muhammad Baqir a.s. dalam hal pendidikan bertahap ini mengatakan,
Jika anak telah berumur tiga tahun, ajarilah ia kalimat “ Laa ilaaha illallah” (tiada Tuhan selain Allah) sebanyak tujuh kali lalu tinggalkan ia. Saat ia berusia tiga tahun tujuh bulan dua puluh hari, katakan kepadanya “Muhammad Rasulullah” (Muhammad adalah utusan Allah) sebanyak tujuh kali, lalu tinggalkan sampai ia berumur empat tahun. Kemudian, ajarilah ia untuk mengucapkan “ Shallallaah ‘alaa Muhammad wa aalihi” (Salam sejahtera atas Muhammad dan keluarganya) sebanyak tujuh kali dan tinggalkan. Setelah ia genap berusia lima tahun, tanyakanlah kepadanya mana kanan dan mana kiri? Jika ia mengetahui arah kanan dan kiri palingkan wajahnya untuk menghadap kiblat dan perintahkanlah ia untuk bersujud lalu tinggalkan. Setelah ia berumur tujuh tahun suruhlah ia untuk mencuci wajah dan kedua tangannya dan perintahkanlah ia untuk shalat lalu tinggalkan. Saat ia berusia genap sembilan tahun ajarilah wudhu dan shalat yang sebenarnya dan pukullah ia bila meninggalkan kewajibannya ini. Jika anak telah mempelajari wudhu dan shalat dengan benar, maka Allah akan mengampuninya dan mengampuni kedua orang tuanya, Insya Allah.

Para pakar psikologi mendukung kebenaran teori yang diberikan oleh Imam Baqir di atas. Mereka mengatakan, “Saat berusia dua sampai tiga tahun, anak mulai menunjukkan kemampuannya menyebutkan benda-benda dan hubungan yang dilihatnya. Di akhir tahun ketiga, anak mulai bisa menggunakan kata-kata dan merangkainya sesuai dengan tata bahasa yang benar dan saat itulah ia telah dapat menyusun kalimat-kalimatnya yang masih sangat sederhana dengan baik dan benar”.





Notes:
A, Yusuf. 2008. Seri Kemujizatan Al Quran dan Sunnah, Kemujizatan Manusia dalam Al Quran dan Sunnah. Yogyakarta: Sajadah_press.

Desember 26, 2011