Kamis, 04 Oktober 2012

Surat Kecil untuk Kandidat Pemimpin Nasional


SURAT KECIL UNTUK KANDIDAT PEMIMPIN NASIONAL


Indonesia yang kembali aktif dalam PBB sejak 28 September 1966 merupakan langkah awal pembenahan dalam pembangunan ekonomi di Indonesia. Di samping itu bangsa kita memasuki pula badan-badan ekonomi Internasional seperti: Bank Dunia, Dana Moneter Internasional atau IMF, Badan Pembangunan Internasional atau IDA, dan Bank Pembangunan Asia atau ADB. Langkah-langkah tersebut dilakukan sebagai upaya tahapan penyelamatan, rehabilitasi, stabilisasi, dan pembangunan ekonomi, karena Indonesia pada masa peralihan dari era Demokrasi Terpimpin ke periode Orde Baru tersebut menghadapi inflasi yang menggila. Upaya rehabilitasi sendi-sendi ekonomi masa lampau yang mengalami beragam kemajuan hingga sekarang menjadi pengalaman berharga yang mengantarkan pada pencapaian tujuan bersama yaitu kesejahteraan masyarakat.

Bermula dari sebuah negara yang perekonomiannya berbasis kegiatan pertanian tradisional, saat ini Indonesia telah menjelma menjadi negara dengan proporsi industri manufaktur dan jasa yang lebih besar. Dalam periode 1980 dan 2010, Indeks Pembangunan Manusia meningkat dari 0,39 ke 0,60. Mempertimbangkan berbagai potensi dan keunggulan yang dimiliki, serta tantangan pembangunan yang harus dihadapi, Indonesia memerlukan suatu transformasi ekonomi berupa percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi menuju negara maju, hal ini mendorong pemerintah untuk membentuk Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) sebagai langkah awal Indonesia mencapai pertumbuhan ekonomi tinggi yang inklusif, berkeadilan dan berkelanjutan. Untuk mencapai hal tersebut, diharapkan pertumbuhan ekonomi riil rata-rata sekitar 7-9 persen per tahun secara berkelanjutan.

Proses penyusunan MP3EI ini diawali dari direktif Presiden RI, pada Retreat Kabinet Terbatas (30 Desember 2010) dan menyelaraskan langkahnya dengan visi pembangunan nasional sebagaimana dalam UU No. 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan jangka Panjang Nasional 2005-2025, maka visi Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia adalah “Mewujudkan Masyarakat Indonesia yang Mandiri, Maju, Adil, dan Makmur”. Fokus dari pengembangan MP3EI ini diletakkan pada 8 progam utama, yaitu pertanian, pertambangan, energi, industri, kelautan, pariwisita, telematika, dan pengembangan kawasan strategis. Kedelapan progam utama tersebut terdiri dari 22 kegiatan ekonomi utama.

Namun dalam mencapai keberhasilan pembangunan ekonomi dari suatu negara besar, Indonesia memiliki berbagai tantangan yang harus segera ditemukan solusinya. Selain tantangan dalam penyediaan infrasruktur untuk mendukung aktivitas ekonomi, dalam hal kualitas sumber daya manusia juga perlu mendapat perhatian dari pemerintah. Kesejahteraan bangsa Indonesia di masa depan bukan lagi bersumber pada sumber daya alam dan modal yang bersifat fisik, tetapi bersumber pada modal intelektual, modal sosial, dan kredibilitas sehingga tuntutan untuk terus menerus memutakhirkan pengetahuan menjadi suatu kaharusan. Saat ini sekitar 50 persen tenaga kerja di Indonesia masih berpendidikan sekolah dasar dan hanya sekitar 8 persen yang berpendidikan diploma/sarjana. Kualitas sumber daya manusia ini sangat terkait dengan kualitas sarana pendidikan, kesehatan, dan akses ke infrastruktur dasar.

Berdasarkan rilis terbaru IPM (5 Oktober 2009) Indonesia berada pada kategori Pembangunan Manusia Menengah dengan Indeks IPM 0,734, dan berada di urutan ke-111 dari 180 negara. Berdasarkan hal tersebut terlihat jelas bahwa pendidikan di Indonesia belum optimal pelaksanaanya dalam menunjang pembangunan bangsa. Solusi dalam menangani masalah biaya pendidikan yang mahal maupun kendala fasilitas pendidikan yang tengah dikhawatirkan masyarakat yaitu dengan memperbesar dana APBN untuk pendidikan, sesuai dengan undang-undang sebesar 20 persen dari total APBN dan melibatkan unsur masyarakat terutama mereka yang mampu secara ekonomi. Solusi-solusi tersebut dapat terlaksana dengan baik jika kuatnya komitmen masyarakat dan pemerintah untuk tercapainya pemerataan pendidikan. Penyelesaian masalah pendidikan juga tidak semestinya dilakukan secara terkotak-kotak. Tetapi harus di tempuh dalam suatu tindakan yang menyeluruh. Misalnya jika pemerintah yang hanya menaikkan anggaran APBN, tetapi sumber daya dan mutu pendidikan masih rendah, maka apa yang diharapkan tidak akan tercapai.

Pendidikan itu sendiri perlu dimaknai sebagai upaya untuk menginspirasi, memotivasi, dan membangkitkan kegairahan belajar selain mencerdaskan intelektual. Untuk itu, semua anak Indonesia sebagai kandidat pemimpin nasional harus diyakini mempunyai kemampuan dan potensi yang setara untuk mengembangkan diri sesuai dengan aspirasinya. Dalam hal ini pemerintah agar segera meningkatkan kualitas dan kemampuan guru berdasarkan kompetensi yang didukung oleh pendidikan, pengembangan diri, dan tanggung jawab profesi yang bersifat kolegial.

Kualitas pendidikan merupakan suatu proses yang dinamis, berkembang dan beradaptasi dengan sendirinya terhadap keberadaan dan aspirasi semangat manusia itu sendiri. Selain itu, kualitas pendidikan setara dengan suatu keberhasilan dalam proses pengembangan potensi manusia, yang mengantarkan pemuda Indonesia menjadi anggota masyarakat yang diharapkan masyarakat berdasarkan standar nilai ideal yang diinginkan. Generasi muda sebagai pemimpin bangsa yang menerapkan nilai-nilai ilmu pengetahuan menunjukkan jati diri yang memiliki potensi untuk dikembangkan secara lebih lanjut. Sehingga pendidikan di Indonesia harus ditujukan untuk menghasilkan manusia Indonesia yang berani melakukan transformasi sosial di tanah air selain memiliki kecerdasan akademik, berakhlak, dan terampil. Ada satu pesan dari Ir. Soekarno, “Berikan aku 1000 anak muda maka aku akan memindahkan gunung tapi berikan aku 10 pemuda yang cinta akan tanah air maka aku akan mengguncang dunia”. Pesan ini layaknya surat kecil yang ditujukan kepada seluruh pemuda Indonesia agar mencintai tanah airnya baik jiwa maupun raganya, kekuatan mengguncang dunia tentu harus diiringi dengan kualitas pendidikan yang dapat menghasilkan tenaga kerja yang produktif dan unggul, yang semakin mampu menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dibutuhkan, serta meningkatkan nilai tambah kegiatan ekonomi yang berkelanjutan.

Tercapainya kualitas para pemuda sebagai kandidat pemimpin Indonesia juga harus diiringi dengan adanya peluang kerja dan peningkatan investasi dalam sektor ini. Hal ini didasari dari angka pengangguran pemuda secara global yang mengalami peningkatan terbesar dalam sejarah sejak 2009, sekitar 75,8 juta pemuda menjadi pengangguran. Pemerintah harus berupaya menghindari ketimpangan antara pelatihan yang ditawarkan dengan kebutuhan pasar tenaga kerja. Terkait dengan hal tersebut, semangat Not Business As Usual juga harus terefleksi dalam elemen penting pembangunan, terutama penyediaan infrastruktur. Melalui perubahan pola pikir bahwa keberhasilan pembangunan ekonomi tidak hanya tergantung pada pemerintah saja melainkan merupakan kolaborasi bersama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, dan swasta. Pihak swasta akan diberikan peran utama dan penting dalam pembangunan ekonomi  terutama dalam peningkatan investasi dan penciptaan lapangan kerja, sedangkan pihak pemerintah akan berfungsi sebagai regulator, fasilitator dan katalisator.

Para pemuda Indonesia tidak sekedar tulang punggung negara dan generasi penerus cita-cita bangsa, namun adalah generasi pewujud cita-cita leluhur bangsa dengan segudang bakat. Melalui pemuda sebagai kandidat pemimpin Indonesia tentu memiliki kesempatan untuk membangun perekonomian Indonesia yang lebih baik, sehingga ketika hari esok, kita semua akan berdecak kagum sambil berkata “Indonesia tak tersaingi”.


Sumber referensi:
www.depkeu.go.id
www.kaptentonika.wordpress.com
www.optimisindonesia.net

0 komentar:

Posting Komentar