Jumat, 13 Januari 2012

Bagaimana Memperoleh Anak Laki-Laki atau Perempuan?


BAGAIMANA MEMPEROLEH ANAK LAKI-LAKI ATAU PEREMPUAN ?


 
Kita tidak lahir begitu saja tanpa adanya proses perkembangan manusia sebagai individu laki-laki atau perempuan, lalu bagaimana metode fisikal untuk memperoleh anak laki-laki atau perempuan? Dalam kaitannya ditemukan jawaban awal atas permasalahan ini dalam disiplin zoologi. Dalam kasus beberapa hewan, sekresi sperma jantan bersifat alkaline (zat kimia yang menetralisir asam), sedangkan sekresi hewan betina bersifat asam. Ketika kedua sperma bertemu dan keasaman yang dimiliki sperma betina lebih dominan daripada alkaline yang ada pada sperma pejantan, maka kesempatan membuahi ovum hanya tersedia bagi spermatozoa jenis betina, dan tidak ada kesempatan bagi spermatozoa jenis jantan. Dengan kata lain, ketika sifat keasaman yang merupakan karakteristik perempuan lebih dominan, maka anak yang dihasilkan adalah perempuan, akan tetapi ketika alkali yang merupakan karakteristik laki-laki lebih dominan, maka anak yang dihasilkan adalah laki-laki.

Prof. Sa’id Hafidz, seorang muslim berkebangsaan Mesir yang telah meneliti hubungan antara sperma laki-laki dan perempuan selama 10 tahun dengan menggunakan mikroskop elektronik dan komputer menjelaskan bahwa sperma laki-laki berkarakter alkali, dan sperma perempuan berkarakter asam. Ketika kedua sperma bertemu, dan sperma perempuan lebih dominan daripada sperma laki-laki dan yang aktif adalah keasaman, melebihi gerakan spermatozoa yang membawa karakteristik perempuan dalam pembuahan ovum, maka anak yang akan dilahirkan adalah perempuan, dan sebaliknya.

Inilah sunnatullah dalam menentukan jenis kelamin laki-laki dan perempuan, dalam hadis Rasulullah yang diriwayatkan Ibnu Katsir:
“Jika air (sperma) laki-laki mendominasi air (sperma) perempuan, maka dengan izin Allah, anak yang dilahirkan akan berjenis kelamin laki-laki, sedangkan jika air (sperma) perempuan yang mendominasi air (sperma) laki-laki, maka dengan izin Allah anak yang dilahirkan akan berjenis kelamin perempuan.” (HR. Muslim dengan status shahih)

Namun, ketentuan ini tergantung pada kekuasaan Allah, bukan pada kemampuan para dokter.  




Notes:
A, Yusuf. 2008. Seri Kemujizatan Al Quran dan Sunnah, Kemujizatan Manusia dalam Al Quran dan Sunnah. Yogyakarta: Sajadah_press.


Januari 13, 2012

0 komentar:

Posting Komentar